analyticstracking
Indonesia Archipelago Network News - IANnews.id

Provinsi Kalimantan Tengah

 Nama Resmi : Kota Palangkaraya
Ibukota : Palangkaraya
Tanggal berdiri : 17 Juli 1957 
Luas Wilayah: 2.678,51 km²
Jumlah Penduduk:  283,612[ Jiwa 2017
Wilayah Administrasi:Kecamatan : 5
Walikota : Fairid Naparin, SE
Wakil Walikota : Hj.Umi Mastikah, S.H
Alamat Kantor: Jalan Cilik Riwut Km. 5,5 di Palangka Raya 
Telp. (0536) 3231496, 3221955
Fax. (0536) 3231422
 
 
 
 
 Nama 5 Kecamatan di Kota Palangkaraya :

Kecamatan Palangka di Pahandut.
Kecamatan Bukit Batu di Tangkiling.
Kecamatan Petuk Katimpun
Kecamatan Pahandut di Pahandut.
Kecamatan Palangka di Palangka Raya
 
Sejarah
 

 Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah melalui proses yang cukup panjang sehingga mencapai puncaknya pada tanggal 23 Mei 1957 dan dikuatkan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 10 tahun 1957, yaitu tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah. Sejak saat itu Provinsi Kalimantan Tengah resmi sebagai daerah otonom, sekaligus sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah.

Sedangkan tiang pertama Pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia SOEKARNO pada tanggal 17 Juli 1957 dengan ditandai peresmian Monumen/Tugu Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah di Pahandut yang mempunyai makna:

    Angka 17 melambangkan hikmah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
    Tugu Api berarti api tak kunjung padam, semangat kemerdekaan dan membangun.
    Pilar yang berjumlah 17 berarti senjata untuk berperang.
    Segi Lima Bentuk Tugu melambangkan Pancasila mengandung makna Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 Ibu Kota Provinsi yang dulunya Pahandut berganti nama dengan Palangka Raya.

Sejarah pembentukan Pemerintahan Kota Palangka Raya merupakan bagian integral dari pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, lembaran Negara Nomor 53 berikut penjelasannya (Tambahan Lembaran Negara Nomor 1284) berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957, yang selanjutnya disebut Undang-Undang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, yang menetapkan pembagian Propinsi Kalimantan Tengah dalam 5 (lima) Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 22 Desember 1959 Nomor Des. 52/12/2-206, maka ditetapkanlah pemindahan tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung tanggal 20 Desember 1959. Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Tengah yang berkedudukan di Pahandut secara bertahap mengalami perubahan dengan mendapat tambahan tugas dan fungsinya, antara lain mempersiapkan Kotapraja Palangka Raya. Kahayan Tengah ini dipimpin oleh Asisten Wedana, yang pada waktu itu dijabat oleh J. M. NAHAN.

Peningkatan secara bertahap Kecamatan Kahayan Tengah tersebut, lebih nyata lagi setelah dilantiknya Bapak TJILIK RIWUT sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Desember 1959 oleh Menteri Dalam Negeri, dan Kecamatan Kahayan Tengah di Pahandut dipindahkan ke Bukit Rawi. Pada tanggal 11 Mei 1960, dibentuk pula Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya, yang dipimpin oleh J.M. NAHAN. Selanjutnya sejak tanggal 20 Juni 1962 Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya dipimpin oleh W. COENRAD dengan sebutan Kepala Pemerintahan Kotapraja Administratif Palangka Raya.

Perubahan, peningkatan dan pembentukan yang dilaksanakan untuk kelengkapan Kotapraja Administratif Palangka Raya dengan membentuk 3 (tiga) Kecamatan, yaitu:
1. Kecamatan Palangka di Pahandut.
2. Kecamatan Bukit Batu di Tangkiling.
3. Kecamatan Petuk Katimpun di Marang Ngandurung Langit.

Kemudian pada awal tahun 1964, Kecamatan Palangka di Pahandut dipecah menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu:
1. Kecamatan Pahandut di Pahandut.
2. Kecamatan Palangka di Palangka Raya

Sehingga Kotapraja Administratif Palangka Raya telah mempunyai 4 (empat) kecamatan dan 17 (tujuh belas) kampung, yang berarti ketentuan-ketentuan dan persyaratan-persyaratan untuk menjadi satu Kotapraja yang otonom sudah dapat dipenuhi serta dengan disyahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965, Lembaran Negara Nomor 48 tahun 1965 tanggal 12 Juni 1965 yang menetapkan Kotapraja Administratif Palangka Raya, maka terbentuklah Kotapraja Palangka Raya yang Otonom.

Peresmian Kotapraja Palangka Raya menjadi Kotapraja yang Otonom dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRGR, Bapak L.S. HANDOKO WIDJOYO, para anggota DPRGR, Pejabat-pejabat Depertemen Dalam Negeri, Deputy Antar Daerah Kalimantan Brigadir Jendral TNI M. PANGGABEAN, Deyahdak II Kalimantan, Utusan-utusan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan dan beberapa pejabat tinggi Kalimantan Lainnya.

Upacara peresmian berlangsung di Lapangan Bukit Ngalangkang halaman Balai Kota dan sebagai catatan sejarah yang tidak dapat dilupakan sebelum upacara peresmian dilangsungkan pada pukul 08.00 pagi, diadakan demonstrasi penerjunan payung dengan membawa lambang Kotapraja Palangka Raya.

Demonstrasi penerjunan payung ini, dipelopori oleh Wing Pendidikan II Pangkalan Udara Republik Indonesia Margahayu Bandung yang berjumlah 14 (empat belas) orang, dibawah pimpinan Ketua Tim Letnan Udara II M. DAHLAN, mantan paratrop AURI yang terjun di Kalimantan pada tanggal 17 Oktober 1947. Demonstrasi penerjunan payung dilakukan dengan mempergunakan pesawat T-568 Garuda Oil, di bawah pimpinan Kapten Pilot Arifin, Copilot Rusli dengan 4 (empat) awak pesawat, yang diikuti oleh seorang undangan khusus Kapten Udara F.M. Soejoto (juga mantan Paratrop 17 Oktober 1947) yang diikuti oleh 10 orang sukarelawan dari Brigade Bantuan Tempur Jakarta. Selanjutnya, lambang Kotapraja Palangka Raya dibawa dengan parade jalan kaki oleh para penerjun payung ke lapangan upacara. Pada hari itu, dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Bapak TJILIK RIWUT ditunjuk selaku penguasa Kotapraja Palangka Raya dan oleh Menteri Dalam Negeri diserahkan lambang Kotapraja Palangka Raya.

Pada upacara peresmian Kotapraja Otonom Palangka Raya tanggal 17 Juni 1965 itu, Penguasa Kotapraja Palangka Raya, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, menyerahkan Anak Kunci Emas (seberat 170 gram) melalui Menteri Dalam Negeri kepada Presiden Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan selubung papan nama Kantor Walikota Kepala Daerah Kotapraja Palangka Raya.

 Demografi
 • Suku bangsa Dayak, Banjar, Jawa, Madura, Sunda, Bali, Batak
 • Agama Islam 69.75%
Kristen Protestan 26.65%
Katolik 1.98%
Hindu 1.42%
Budha 0.17%
Kaharingan 0.03%[1]
 • Bahasa Bahasa Dayak, Bahasa Banjar, Indonesia

Transportasi

Sungai Kahayan yang membelah Kota Palangkaraya.
Sungai
Ditengah kota Palangka Raya dibelah oleh sebuah sungai besar, yaitu Sungai Kahayan. Sebagai sarana transportasi dapat menggunakan kapal kecil, seperti jukung, getek dan kelotok. Juga terdapat 3 buah sungai buatan, yaitu Pangaringan I, Pangaringan II dan Pangaringan III.

Darat

Penduduk kota meramaikan Jembatan Kahayan pada sore hari.
Saat ini terdapat jalan darat antar provinsi yang menghubungkan antara kota Palangka Raya dengan kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui Jembatan Tumbang Nusa dan Jembatan Barito yang dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih 3-4 jam secara nyaman. Sedangkan jalan darat antar provinsi ke kota Pontianak, Kalimantan Barat, merupakan jalan rintisan melewati kabupaten Sukamara. Disamping itu jalan darat dengan 13 kabupaten di Kalimantan Tengah belum semuanya dapat dilalui dengan baik karena kondisi struktur tanah, kondisi jalan dan curah hujan.

Ditengah kota Palangka Raya sendiri terdapat Jembatan Kahayan diatas Sungai Kahayan yang menghubungkan kedua tempat yang biasa disebut dengan Pahandut dan Pahandut Seberang.

Udara
Bandar Udara Tjilik Riwut (dulu bernama Panarung) merupakan bandar udara yang menghubungkan kota Palangka Raya dengan kota-kota di pedalaman serta antar provinsi di Indonesia. Bandara ini terletak di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Pesawat yang beroperasi dan kota tujuannya antara lain:

Batik Air : Palangkaraya dengan tujuan Jakarta (Cengkareng)
Garuda Indonesia : Palangkaraya dengan tujuan Jakarta (Cengkareng), Balikpapan dan Pontianak
Lion Air/Wings Air : Palangkaraya dengan tujuan Jakarta (Cengkareng), Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Sampit dan Pangkalan Bun
Susi Airlines: Palangkaraya dengan tujuan Muara Teweh, Pangkalanbun, Sampit, Buntok, Balikpapan, dan sekitarnya
Citilink Indonesia: Palangkaraya dengan tujuan Jakarta (Cengkareng), Surabaya
 
Demografi
 • Suku bangsa
Dayak, Banjar, 
Jawa, Madura, Sunda, Bali, Batak
 • Agama
Islam 69.75%
Kristen Protestan 26.65%
Katolik 1.98%
Hindu 1.42%
Budha 0.17%
Kaharingan 0.03%[1]
 • Bahasa Bahasa Dayak, 
Bahasa Banjar, Indonesia 
 

Download buku sejarah Kota Palangkaraya klik disini